Pencabutan Lock Up Saham Private Placement Permudah Emiten Cari Dana

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mencabut peraturan lock up saham hasil Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement disambut baik oleh para emiten. Hal tersebut dinilai akan mempermudah para emiten dalam mencari dana.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Samsul Hidayat mengatakan, kebijakan BEI tersebut akan memudahkan emiten –emiten dalam mencari dana ketika membutuhkan dana melalui private placement. Sebab, selama ini investor akan berpikir ulang untuk masuk lewat private placement karena akan di lock up selama setahun.

“JIka dicabut akan memudahkan cari investor, baik yang mengalami kesulitan keuangan atau karena kondisi lagi bagus tapi penerbitannya maksimal 10%,” kata Samsul di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Samsul menjelaskan, alasan tak boleh ditransaksikan selama setahun tersebut dikarenakan khawatir saham hasil private placement akan membanjiri pasar dan akan menekan harga saham tersebut.

“Tapi, tak mungkin investor private placement akan membanjiri pasar, sebab akan merugikan diri sendiri, sehingga dia akan melepas secara bertahap,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa pelaku pasar modal mengingatkan Bursa Efek Indonesia (BEI)  yang akan mencabut peraturan lock up saham hasil Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Pasalnya, jika saham hasil private placement di lepas kapan saja, maka akan berpotensi menekan harga saham tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur PT Mandiri Sekuritas, Andy Bratamihardja di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/9/2018) lalu.

“Investor memang welcome, tapi kita juga mau jagain juga agar pasar tidak dibanjiri oleh saham private placement dalam jumlah yang banyak. Kita khawatir support-nya tidak kuat sehingga harga saham merosot,” papar dia.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, operator bursa dan regulator pasar modal harus memperhatikan investor ritel. Sehingga rencana tersebut harus menemukan titik keseimbangan antara kepentingan investor ritel dan investor kakap.

“Biasanya kalau jual dalam jumlah besar itu kan ada diskon, sehingga kasihan investor ritel,” kata dia.