Naik 202%, DIGI Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT. Arkadia Digital MediaTbk (DIGI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Selasa (25/9/2018).
Lebih lanjut, Lidia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen DIGI diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, saham emiten media massa yang baru tercatat di papan perdagangan BEI ini, melonjak hingga 202% dalam enam hari bursa.
Bahkan hingga Selasa (25/9) pukul 10.18 WIB, DIGI naik 205 point atau 24,8% ke level 1.030 dengan nilai transaksi sebesar Rp470,5 juta.

