SOCI Sebut MOS Sudah Lunasi Utang Pada Tiga Kreditur
Pasardana.id – Anak usaha PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Multi Ocean Shipyard (MOS) telah melunasi secara tunai utangnya kepada tiga kreditur pengaju PKPU di Pengadilan Niaga.
Direktur SOCI, Paula Marlina menyampaikan, permasalahan utang piutang antara MOS dan Excellift Sdn, PT Kawasan Dinamika Harmonitama dan PT Alfa Tech Jaya telah selesai dengan pembayaran secara lunas.
“Proses yang sedang dijalankan MOS pada saat ini adalah proses pengesahan perdamaian yang telah ditandatangani,” tulis Paula dalam jawaban resmi atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/9/2018).
Untuk diketahui, MOS sebelumnya memiliki utang senilai SGD122,15 ribu kepada Excellift Sdn, Rp 228,85 juta kepada PT Kawasan Dinamika Harmonitama dan Rp108,35 juta kepada PT Alfa Tech Jaya.
Lebih rinci, Paula menyebutkan, bahwa utang tersebut tidak memiliki potensi cross default dan SOCI tidak bertindak sebagai penjamin dari kewajiban tersebut.
Dengan demikian, ungkap dia lagi, kontrak-kontrak kerja dengan pemesan kapal seperti PT Pertamina tetap berjalan sebagaimana mestinya.

