ANALIS MARKET (17/9/2018) : Harga SUN Berpeluang Mengalami Penurunan
Pasardana.id - Pada perdagangan hari ini, Senin (17/9/2018), diperkirakan harga Surat Utang Negara (SUN) berpeluang untuk mengalami penurunan di tengah kembali naiknya imbal hasil US Treasury dengan tenor 10 tahun di level 3,00%, sebagai dampak dari data penjualan ritel Amerika Serikat yang mengalami perbaikan.
Menurut analis fixed income MNC Securities, I Made Adi Saputra, koreksi harga akan semakin meningkat apabila data neraca perdagangan di bulan Agustus 2018 yang akan disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengalami defisit yang cukup besar. Neraca perdagangan di bulan Agustus 2018 diperkirakan kembali mengalami defisit sebesar US$607 juta. Adapun di bulan Juli 2018, defisit neraca perdagangan tercatat sebesar US$2,03 miliar dan di sepanjang tahun 2018 tercatat defisit neraca perdagangan sebesar US$3,08 miliar.
“Secara teknikal, adanya kenaikan harga pada perdagangan di akhir pekan kemarin telah mendorong sinyal perubahan tren dari tren penurunan harga menjadi kenaikan harga pada beberapa seri Surat Utang Negara. Selain itu, kenaikan harga juga telah mendorong harga dari beberapa Surat Utang Negara telah menjauhi area jenuh jual (oversold),” terang I Made kepada Pasardana.id, di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Rekomendasi :
Dengan kembali berpeluangnya terjadi koreksi harga pada perdagangan hari ini, I Made menyarankan kepada investor untuk tetap mencermati arah pergerakan harga Surat Utang Negara.
"Kami masih merekomendasikan kepada investor untuk beberapa seri Surat Utang Negara bertenor pendek dan menengah yang menawarkan tingkat imbal hasil yang cukup menarik, diantaranya adalah ORI013, SR009, PBS016, PBS002, FR0036, FR0031, FR0053, FR0061, FR0043, FR0063, FR0046, FR0070, FR0056 dan FR0054," jelasnya.
Adapun kepemilikan Surat Berharga Negara oleh investor asing terus menunjukkan penurunan.
Sementara itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia mempertahankan peringkat PT Verena Multi Finance Tbk pada peringkat "idA-" namun prospek dari peringkat berubah dari stabil menjadi negatif seiring dengan pelemahan kinerja perseroan.

