Naik 230%, ANDI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Andira Agro Tbk (ANDI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Linda dalam keterangan resmi BEI, Jumat (24/8/2018).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen ANDI, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, saham emiten perkebunan sawit ini melonjak sejak tercatat di papan perdagangan pada tanggal 16 Agustus 2018. Jelasnya, ANDI naik 70% dari harga penawaran ke level 340.

Tren itu berlanjut hingga penutupan perdagangan kemarin (23/8), yang naik ke level 660. Dengan demikian, emiten perkebunan sawit tersebut naik 230% dalam lima hari perdagangan.