Merger BTPN dan Sumitomo Mitsui Tunggu Ijin OJK

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) akan melakukan  penggabungan usaha (merger). Untuk itu, rencana penggabungan ini akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis (02/8/2018).

Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas yang berwenang, BTPN akan mengajukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada waktunya.

Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sendiri, memiliki dua bank di Indonesia yakni BTPN dan SMBCI.

SMBC merupakan pemegang saham pengendali di BTPN dan SMBCI dengan porsi kepemilikan saat ini di masing-masing bank adalah sebesar 40% dan 98,48%.

President and CEO of SMBC, Makoto Takashima menyampaikan, sebagai pemegang saham pengendali BTPN, kami akan terus mendukung manajemen bank yang baru untuk membuat BTPN menjadi bank pilihan utama di Indonesia dengan fokus pada teknologi.

“Publikasi ini menjadi tonggak dimulainya secara resmi proses penggabungan BTPN dengan SMBCI yang kami yakini akan memberikan dampak positif,” kata Makoto dalam siaran pers, Kamis (2/8/2018).

Rencananya, pemegang saham memutuskan untuk mempertahankan nama BTPN dengan mengusung visi baru menjadi bank pilihan utama di Indonesia, yang memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang, terutama dengan dukungan teknologi digital.

Berdasarkan neraca per 31 Mei 2018, aset bank hasil penggabungan ini diperkirakan mencapai Rp179 triliun. Penggabungan juga akan membawa perubahan pada jajaran Manajemen. Bank hasil penggabungan nantinya akan dipimpin oleh Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.