Pemerintah Meraup Dana Rp7,87 triliun dari Pelaksanaan Lelang Penjualan Sukuk Negara
Pasardana.id - Dari pelaksanaan lelang penjualan Sukuk Negara, pemerintah meraup dana senilai Rp7,87 triliun dari total penawaran yang masuk senilai Rp18,12 triliun.
“Kinerja yang baik dari pasar Surat Utang Negara menjadi katalis positif bagi lelang Sukuk Negara yang tercermin pada meningkatnya jumlah penawaran yang masuk dibandingkan dengan lelang sebelumnya," ujar analis fixed income MNC Securities, I Made Adi Saputra kepada Pasardana.id di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Dijelaskan, pada lelang di tanggal 7 Maret 2017 lalu tersebut, total penawaran lelang Sukuk Negara yang masuk senilai Rp12,34 triliun dengan jumlah yang dimenangkan senilai Rp6,1 triliun.
Menurut I Made, derasnya aliran modal asing yang masuk pada pasar Surat Utang Negara menjadi katalis positif bagi pergerakan harga Surat Utang Negara pada perdagangan hari Selasa, 21 Maret 2017 kemarin.
“Pergerakan harga Surat Utang Negara pada perdagangan kemarin masih melanjutkan tren kenaikan kembali mendorong penurunan imbal hasil Surat Utang Negara yang terjadi lebih dari sepekan terakhir," tandas I Made.

