Berkat Pengetatan Aturan, Praktik “Shadow Banking” di Tiongkok Menurun
Pasardana.id - Praktik shadow banking di Tiongkok mengalami penurunan tajam sejak awal tahun ini berkat pengetatan aturan.
“Sejak awal tahun, otoritas Tiongkok menekankan bahwa praktik shadow banking dan bisnis keuangan lintas industri akan menjadi subyek utama koreksi tahun ini,” kata Sheng Songcheng, pejabat bank sentral Tiongkok (PBOC), seperti dikutip Xinhua, Senin (23/7/2018).
Menurut Sheng, jumlah pemberian pinjaman berangsur turun sejak Januari. Data PBOC menunjukkan bahwa jumlah pinjaman pada semester pertama 2018 turun lebih dari 800 miliar yuan atau sekitar US$118 miliar.
Shadow banking, yaitu peminjaman uang oleh institusi di luar institusi keuangan resmi dan tanpa kesesuaian dengan regulasi yang ada, sempat menjamur di Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir. Penanganan shadow banking menjadi prioritas bagi otoritas Negeri Panda karena sangat berpengaruh terhadap kestabilan kondisi perekonomian negara tersebut.

