Perkuat Daya Saing, BI Kaji Penerapan SBI Bertenor 9 Bulan dan 12 Bulan
Pasardana.id – Guna memperkuat daya saingan pasar keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mengkaji untuk mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, SBI akan menambah portofolio investasi, sehingga dapat menjadi instrumen untuk stabilkan nilai tukar rupiah.
“Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Sudah di pipeline,” ujar Perry di gedung BI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menambahkan, bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya. Kebijakan ini tak lain untuk menarik modal dari luar negeri ke dalam negeri.
“Bedanya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri,” jelas Mirza.
Reaktivasi SBI ini menjadi opsi tambahan instrumen pasar keuangan agar lebih menarik investor asing.
Selain mengaktifkan SBI, BI juga berencana menerbitkan instrumen baru pasar uang bernama Indonia yang berbasis transaksi untuk meningkatkan kredibilitas acuan suku bunga di pasar keuangan. Indonia akan digunakan untuk transaksi bertenor satu hari (overnight). BI akan menerapkan instrumen baru itu pada akhir Juli 2018.
Selain itu, BI juga akan berupaya membuat biaya hedging atau lindung nilai menjadi lebih murah, termasuk implementasi call spread option, swap valas, serta swap lindung nilai.
Asal tahu saja, di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras. Hal itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing.

