Incar 10 Besar Bursa Komoditi Berjangka Dunia, ICDX Minta Pemerintah Tegas

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Utama ICDX, Lamon Rutten meminta pemerintah tegas dalam menindak portal investasi kontrak komodita berjangka. Pasalnya, volume transaksi kontrak komoditi di luar bursa lebih besar dibanding di dalam bursa.

"Kami perkirakan ada lebih dari 100 website ilegal yang digunakan broker untuk menarik nasabah dalam bertransaksi di bursa berjangka," kata Lamon di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Terkait hal ini, ia meminta pemerintah Indonesia harus segera mengatur perdagangan bursa komoditas untuk mengurangi kerugian investor akibat memanfaatkan transaksi melalui situs online yang ilegal.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, regulasi yang kuat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) akan menciptakan bursa komoditas yang efisien dan transparan.

"Tetapi, pemerintah (Kementerian Perdagangan) juga harus siap aksi menjalankan regulasi itu," ujarnya.

Asal tahu saja, saat ini ICDX hanya masuk jajaran 50 besar bursa komoditas berjangka dunia. Padahal, Indonesia merupakan penghasil komoditas, sehingga potensi meningkatnya volume transaksi masih terbuka lebar.

“Pada tahun lalu, hanya terjadi 2.500 transaksi perhari, tapi tahun ini kami harap mencapai 50.000 transksi perhari atau naik 1.000%,” kata dia.

Guna mendukung upaya itu, jelas dia, pada semester II pihaknya akan menelurkan produk baru GOFX (Gold, Oil, Forex), Timah futures, dan mata uang digital futures.