Bos SMRA Minta Pelonggaran LTV Tak Hanya Sampai Kepemilikan Rumah Kedua

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto P Adhi mengusulkan perubahan peraturan Bank Indonesia terkait Loan To Value (LTV) atau uang muka, tak hanya berlaku hingga kepemilikan rumah kedua, tapi juga diberikan kepada kepemilikan rumah ketiga dan seterusnya.

“Sebab minat kepemilikan rumah ketiga dan seterusnya juga cukup banyak,” kata Adhi di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Usul berikutnya, lanjut dia, terkait dengan pembiayaan kepada pengembang pada saat akad antara konsumen dan bank, diharapkan mencapai 50% dari total kredit. Pasalnya, saat ini, pengembang hanya menerima 40% dari total pembiayaan pada saat itu.  

“Kita tahu, komponen terbesar itu adalah tanah dan pada saat akad, sebenarnya tanah itu sudah milik pengembang,” jelas dia.

Berikutnya, dia juga meminta kebijakan bank segera melunasi pembiayaan kepada pengembang pada saat serah terima rumah. Kondisi saat ini, kata dia lagi, pelunasan pembiayaan kepada pengembang baru dilaksanakan setelah penyerahan sertifkat kepemilikan rumah.

“Padahal kita tahu, sertifikat kepemilikan itu urusannya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan bukan dengan pengembang,” jelas dia.

Lebih lanjut, Adrianto berharap, BI segera merealisasikan pelonggaran kebijakan LTV yang secara umum akan mendorong pertumbuhan sektor properti.

"Kami sangat berharap sekali pada kebijakan BI ini, karena pelonggaran LTV bisa mendorong penjualan-penjualan kami," tuturnya.

Lebih lanjut dia juga menyebutkan, pada tahun ini perseroan menargetkan nilai pra penjualan pemasaran (marketing sales) mencapai Rp4 triliun atau lebih besar dari perolehan di 2017 yang sebesar Rp3,6 triliun.

"Segmen produk rumah berkontribusi 46 persen, ruko 25 persen, apartemen 14 persen, kavling 12 persen dan tiga persen produk lainnya," ucap Adrianto. 

Sementara itu, berdasarkan survei BI, pertumbuhan penjualan properti residensial di 2017 berada pada rentang 2,6 - 4,2 persen. "Sementaara itu, rata-rata pertumbuhan penjualan kami dalam tiga tahun terakhir sebesar 9,2 persen," jelasnya.

Di tempat yang sama, Corporate Secretary SMRA, Jemmy Kusnadi mengatakan, bahwa hingga akhir Mei 2018 total perolehan marketing sales sebesar Rp1 triliun atau 25 persen dari target tahun ini.

"Kami masih memiliki waktu enam bulan untuk bisa memenuhi target yang diyakini bisa tercapai itu," imbuhnya.

Dia menjelaskan, guna dapat merealisasikan target 2018 yang sebesar Rp4 triliun, perseroan memiliki tiga strategi utama terkait penjualan di tahun ini.

"Pertama, produk-produk yang dipasarkan untuk kelas menengah lebih terjangkau," kata Jemmy.

Selain itu, lanjut dia, perseroan juga akan memudahkan skema pembayaran dan pembelian produk. "Lokasi baru Summarecon di Makassar, Sulawesi Selatan diyakini akan mendukung target penjualan kami. Nanti akan dipasarkan pada kuartal ketiga," ucapnya.

Jemmy juga mengakui, pada Kuartal I-2018 pasar properti belum mendukung penjualan produk-produk SMRA, namun pada dua bulan terakhir sudah menunjukkan perbaikan. "Kami berharap pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini pasar kembali membaik," ujar Jemmy.

Sementara itu, Direktur SMRA, Lidya Tjio mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Summarecon menyetujui pembagian dividen tunai Rp5 per saham.

"Dividen yang kami berikan sekitar Rp72 miliar dengan tanggal cum date 28 Juli 2018," kata Tjio.