Pemegang Saham Setujui Rencana Stock Split dan Rights Issue MKNT

foto: istimewa

Pasardana.id - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mendapat persetujuan untuk menggelar rights issue dan memecah nilai nominal saham atau stock split. Keputusan tersebut tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan, hari ini (Senin, 16/10/2017).

Dalam RUPSLB itu, para pemegang saham MKNT menyetujui stock split dengan rasio 1:5 yaitu dari nilai nominal saham Rp 100 menjadi Rp 20 per saham. Pemegang saham perseroan juga menyetujui rencana penerbitan rights issue dengan jumlah 80% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dengan harga penawaran Rp300.

Untuk rights issue, pelaksanaannya juga akan disertai warran. Ketentuannya, warran yang diterbitkan tidak melebihi 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau tidak melebihi 1,75 miliar saham dengan nominal Rp20 per saham.

Aksi ini akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh, yang akan menambah akun modal disetor dan sebesar nilai nominal yakni sebanyak-banyaknya Rp 80 miliar. Sisanya akan dicatat sebagai tambahan modal disetor (agio saham).

Bagi pemegang saham yang tak melaksanakan rights issue, akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 44,44% dari persentase kepemilikan saham perseroan.