Incar 10% Nasabah Paytren, PAM Akan Raup Dana Kelolaan Rp2,3 Triliun

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT PayTren Aset Manajemen (PAM) mengincar 10% dari total nasabah pembayaran elektronik PayTren. Jika hal itu tercapai maka dana kelolaan aset manajemen syariah dapat mencapai Rp2,3 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen, Ayu Widuri di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

“Jika 10% saja nasabah PayTren menjadi nasabah PAM maka AUM (Asset Under Manegement) mencapai Rp2,3 triliun,” kata dia.

Meski demikian, Ayu mengakui, hal itu butuh waktu sebab perlu edukasi dan pengenalan investasi reksa dana kepada nasabah tersebut.

“Jadi masih butuh waktu,” kata dia.

Ia menjelaskan, hingga Akhir Mei 2018, dana kelolaan PAM masih berada pada besaran Rp50 miliar dan total nasabah 4.500 SID. Dari jumlah itu, jelas dia, 70% berasal dari nasabah PayTren dan 30% berasal dari nasabah umum.

“Dari total 4.500 SID masih minim yang aktif melakukan investasi pada dua produk reksa dana kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ayu juga menyampaikan, hingga akhir tahun 2018, pihaknya memasang target dana kelolaan mencapai Rp500 miliar.

“Dana kelolaan itu akan kami capai seiring dengan peluncuran layanan PayOR atau PayTren Online Reksadana,” jelas dia.

Ditambahkan, sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia dalam memasarkan Reksa Dana yang dikelola, tidak ketinggalan menggunakan fasilitas fitur pembelian secara Online, yang terdapat pada situs www.paytren-am.co.id. 

Fitur ini diciptakan untuk memudahkan calon investor terutama individual, yang akan menjadi investor Reksadana Syariah PAM, dimana fitur ini dilengkapi dengan akses langsung ke Kementerian Dalam Negeri Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi data calon investor, yang membuat fitur PayOR ini dapat memproses data investor untuk mendapatkan Single Investor Identification Number ke PT Kustodian Sentrak Efek Indonesia (KSEI) menjadi lebih cepat.