Naik 69,26%, CITA Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Rabu (27/6/2018).

Lebih lanjut, Lidia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen CITA, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, saham emiten aneka industri itu melonjak sejak tanggal 20 Juni 2018, yang dibuka pada level 915 dan ditutup 1.090. Bahkan pada hari ini (27/6) sempat menyentuh level 1.845 atau naik 69,26% dalam lima hari bursa.