BI 7-Day Reverse Repo Rate Naik 25 Bps Menjadi 4,75%

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, berlaku efektif tanggal 31 Mei 2018. 

“Kebijakan ini sebagai langkah pre-emptivefront-loading, dan ahead of the curve Bank Indonesia untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Ditambahkan, BI juga meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Tekanan terhadap stabilitas sejak awal Februari lebih karena tren kenaikan suku bunga AS dan meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan kebijakan AS dan sejumlah risiko geopolitik.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengkalibrasi perkembangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur,” jelas Perry.