Janji Sampaikan Laporan Keuangan, INVS Minta Tidak Didepak Dari BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) berjanji akan menyampaikan laporan keuangan telah audit tahun 2015 dan 2016 pada tanggal 6 Oktober 2017. Adapun keterlambatan penyampaian laporan keuangan dikarenakan adanya pergantian manajemen pada tanggal 7 Maret 2017.

Untuk itu, perseroan meminta operator pasar modal untuk tidak menghapus paksa (force delisting) saham INVS dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 23 Oktober 2017 mendatang.

Direktur INVS, Pantur Silaban mengharapkan adanya kesempatan dari BEI untuk memberi waktu kepada INVS dalam menyelesaikan seluruh kewajiban dan rencana aksi korporasi, sehingga kepentingan pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas dapat terlindungi.

“Kami berharap BEI dapat membatalkan sanksi delisting yang telah di tetapkan," ungkap Pantur dalam keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/10/2017).

Lebih lanjut, Pantur menyebutkan, anak usaha perseroan, PT Cakra Daya Energy (CDE) telah menjalin kerjasama strategis dengan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Manunggal untuk mengoperasikan dua kapal well test barge (WTB) dan akan beroperasi pada Januari 2018.

Selain itu, Pantur juga mengungkapkan, anak usaha perseroan yang lain, yaitu; PT QDC Techologies akan mendapat investor baru. Selanjutnya anak usaha tersebut akan mencoba berpartisipasi dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW.

Pada sisi lain, perseroan akan melakukan negosiasi dengan calon investor untuk berpartisipasi dalam proyek konsensi jalan tol ruas Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) yang dikelola oleh PT Waskita Bumiwira. Rencananya, perseroan akan menerbitkan medium term note (MTN) sebesar Rp1,5 triliun dan convertible bond (CB) senilai Rp8 triliun.