BEI Kembali Hentikan Perdagangan Saham Pelat Timah Nusantara
PASARDANA.ID - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I, Selasa (19/4). Demikian, disampaikan oleh Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman, Selasa (19/4).
Menurut Irvan, suspensi NIKL mulai hari ini sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tersebut," kata Irvan.
Irvan mengemukakan, suspen dilakukan karena harga saham NIKL naik sebesar Rp129 (153,57%), dari Rp84 pada 8 April 2016 menjadi Rp214 per saham pada 18 April 2016.
Sebelumnya, lanjut Irvan, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham NIKL pada Kamis (14/4). Alasan suspen ketika harga saham NIKL meningkat hingga 98,81%.
Seperti diketahui, selama perdagangan April 2016, harga NIKL telah naik 162,96%, dari Rp81 per saham pada 31 Maret 2016. Sementara pada periode 30 Desember 2015-18 April 2016, harga saham NIKL melonjak 326%, dari Rp50 menjadi Rp214 per saham.
Kenaikan harga saham NIKL tersebut bertolak belakang dengan kinerja keuangannya. Sepanjang tahun 2015 misalnya, NIKL masih menderita kerugian sebesar US$6,01 juta, berkurang sekitar 12,3% dibandingkan rugi NIKL pada 2014 yang mencapai US$6,85 juta. Kerugian NIKL tersebut antara lain disebabkan oleh penjualan yang turun sebesar 15,68%, dari US$162,915, juta pada 2014 menjadi US$137,363 juta pada tahun 2015. (*)

