Dapen Hanya Investasi 0,22% pada EBA-SP
Pasardana.id - Dana Pensiun (Dapen) hanya berinvestasi sebesar 0,22% atau Rp530,2 miliar di Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dari total investasi Dapen yang sebesar Rp241 triliun pada 2017.
Pasalnya, imbal hasil ini lebih rendah dibandingkan Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Imbal hasil atau return EBA-SP lebih rendah dibandingkan dengan Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi korporasi," kata Bambang Sri Muljadi, Direktur Eksekutif Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) di Jakarta, kemarin,
Investasi di pasar modal dilakukan Dapen sebesar 65% atau Rp156,65 triliun pada 2017. Hal ini berbentuk obligasi, saham, dan reksa dana.
Adapun sejumlah pertimbangan dilakukan Dapen dalam berinvestasi, antara lain; imbal hasil yang diperoleh sesuai target rencana investasi. Investasi ini juga memiliki tingkat likuiditas tinggi.
"Namun, Dapen cenderung memilih instrumen yang risikonya rata-rata, tidak tinggi dan tidak rendah," ujarnya.
Lebih rinci dijelaskan, investasi dengan resiko rendah yang dipilih Dapen seperti SBN, obligasi korporasi, dan deposito. Untuk risiko tinggi dilakukan pada saham dan reksa dana.

