Jaminan Direbut Pusat, Penerbitan Obligasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ditunda

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Rebutan pendanaan proyek antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu penyebab gagalnya penerbitan obligasi daerah. Contohnya, rencana penerbitan obligasi pemerintah provinsi Jawa Barat harus mulai dari awal, disebabkan oleh jaminan proyek pembangunan pelabuhan udara Kertajati diambil oleh pemerintah pusat.

Menurut Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djustini Septiana, pemerintah provinsi Jawa Barat harus memulai dari awal pemenuhan syarat penerbitan obligasi daerah.

“Karena underlying-nya (jaminan proyek) ditarik ke pusat (pemerintah pusat) maka proses penerbitan Obligasi pemerintah Jawa Barat tidak jadi," ungkap Justini di gedung OJK, Jakarta, Jumat (02/2/2018).

Dengan demikian, lanjut dia, jika pemerintah provinsi Jawa Barat masih berhasrat menggalang dana melalui penerbitan surat utang maka harus memulai dari pembentukan tim persiapan, membuat laporan keuangan terbaru, mendapat persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat, persetujuan Kementerian Dalam Negeri, persetujuan Kementerian Keuangan dan pendaftaran kepada OJK.

“Ijin prinsipnya diulang dari awal walau mereka sudah mendapat persetujuan DPRD dan sudah mengajukan ijin kepada kementerian keuangan beberapa waktu lalu," terang dia.

Meski demikian, sambung Djustini, pemerintah Jawa Barat masih berkesempatan menerbitkan obligasi dearah dengan jaminan proyek pembangunan infratruktur pendukung pelabuhan udara Kertajati.

“Mereka (pemerintah Provinsi Jawa Barat) dapat menerbitkan Obligasi dengan underlyng proyek infrastruktur pendukung bandara," ujar dia.

Untuk diketahui, penerbitan obligasi pemerintah daerah Jawa Barat telah mendapat persetujuan DPRD Jawa Barat pada pertengahan tahun 2014.

Rencananya, penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan pelabuhan udara Kertajati, tapi pemerintah pusat memutuskan proyek tersebut didanai melalui penerbitan RDPT (Reksadana Penyertaan Terbatas) senilai Rp930 miliar.

 

Â