Penegakan Peraturan Taksi Online Meragukan, Kemampuan Bayar Utang TAXI Turun

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perhubungan akan menerapkan Peraturan Menteri No 32 tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, atau lebih dikenal taksi online pada April 2017. Namun, pelaksanaannya masih banyak yang meragukannya.

Analis Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Yogie Perdana mengatakan, masih meragukan penegakan hukum Peraturan Menteri Perhubungan tersebut.

“Sebelumnya mau dilaksanakan pada bulan Oktober 2016, namun tidak jalan. Nah, begitu juga dengan rencana penundaan pada bulan April ini, apakah benar dijalankan atau tidak?" kata Yogie, di kantor Pefindo, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Ia menjelaskan, keraguan pelaksanaan beleid itu juga berdampak pada kinerja perusahaan taksi konvensional seperti PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sebab, sejak maraknya angkutan umum dengan permintaan berbasis digital atau taksi online, jumlah pengunaan atau utilisasi armada hanya 50% dari 10.500 unit.

“Sebelumnya tingkat utilisasi mencapai 90% - 95% dari total armada," terang Yogie.

Kondisi tersebut, jelas dia, berdampak pada membengkaknya piutang perseroan terhadap mitra pengemudi armada taksi perseroan hingga Rp540 miliar.

Sementera pendapatan juga menurun, sehingga Pefindo menurunkan peringkat utang TAXI dari idBBB+ dengan outlook negatif menjadi idBBB dan oulook negatif dengan periode peringkat 10 Maret 2017 hingga 1 Maret 2018.

“Peringkat itu masih dapat diturunkan jika TAXI gagal mencapai proyeksi pendapatan dan EBITDA dan struktur modal," terang dia.  

Yogie merinci, total utang perseroan akan jatuh tempo pada tahun ini senilai Rp 1 triliun berupa obligasi dan Rp500 miliar pinjaman kepada PT BCA Tbk. Untuk itu perseroan akan melego sejumlah aset perusahaan.

“Rencananya akan ada penjualan aset untuk melunasi utang kepada perbankan senilai Rp500 miliar," terang dia.

Jika rencana pelunasan tersebut berjalan, maka rasio utang terhadap EBITDA perseroan akan kurang dari 4X dari kondisi saat ini yang sebesar 6X.