Anak Usaha GEMS Raih Fasilitas Pinjaman Senilai USD 115 Juta
Pasardana.id - PT Borneo Indobara, sebuah perusahaan tambang milik PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mendapatkan fasilitas pinjaman senilai USD 1150 juta dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Hal itu tertuang dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (11/8/2017).
Sekretaris Perusahaan GEMS, Sudin menjelaskan, fasilitas pinjaman itu akan mendukung tingkat operasional dan memperkuat kondisi keuangan perseroan.
“Pada akhirnya berdampak positif pada kelangsungan usaha perseroan," ujar Sudin.
Dia merinci, pinjaman itu terdiri dari dua fasilitas. Fasilitas pertama, pinjaman transaksi khusus I dengan nomor akta 27 tanggal 9 Agustus 2017 dengan batas maksimal penarik USD 50 juta. Fasilitas ini berbunga 6,5% dan berjangka waktu tujuh tahun.
“Fasilitas ini akan digunakan untuk semua operasional dan pembayaran pinjaman kepada bank," lanjut Sudin.
Sementara itu, fasilitas kedua, dengan batas maksimal penarikan USD 65 juta. Fasilitas kedua, ini dengan bunga 6,5% dan jangka waktu tujuh tahun.
“Fasilitas kedua ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan fasilitas tambang batubara di lokasi tambang Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," jelas dia.

