10 UKM Akan Masuk 'Inkubator' Go Publik

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia(BEI) akan membentuk unit khusus atau inkubator guna mempersiapkan perusahaan skala Usaha Menengah Kecil (UKM) untuk menggalang dana dengan mekanisme Initial Publik Offering (IPO).

Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan bahwa untuk membentuk inkubator perlu pembicaraan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) terutama dari sisi peraturan dan mekanisme.

"Kami sudah berapa kali ketemu OJK dan sudah bicara teknis aturanya seperti apa," ujar Hogan di Gedung BEI, Jakarta,Selasa (24/5/2016).

Ia menjelaskan, inkubator yang dimaksud sebagai wadah pembimbingan UKM agar siap menjadi perusahaan terbuka, sedangkan pembimbingan yang dimaksud mulai dari penerapan tata kelola perusahaan pelaporan keuangan, manajemen.

"Paling tidak mereka masuk inkubator selama 2- 5 tahun sebelum IPO," ujar dia

Disamping itu, dalam masa incubator juga akan dipertemukan dengan investor strategisnya.

"Jadi semacam mak comblang lah," terang dia.

Walau belum resmi dibentuk, karena menunggu peraturan namum telah ada berapa UKM yang akan masuk inkubator tersebut.

"Paling tidak ada sepuluh perusahaan start up yang akan masuk inkubator," ujar dia.

Ia berharap, OJK akan segera mengeluarkan peraturan OJK itu dalam waktu dekat.

"Jika sudah keluar, akan kami bentuk dalam tahun ini juga," tandas dia.