Tetapkan IPO Rp298, Mega Perintis Bakal Raup Rp58,7 Miliar
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 Desember 2018 menyatakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Mega Perintis Tbk efektif.
Dengan harga penawaran Rp298 dan melepas 197 juta lembar saham, sehingga calon emiten ritel ini akan meraup dana sebesar Rp58,706 miliar.
Hal itu tertuang dalam keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (6/12/2018).
”Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Mega Perintis Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.
Dalam aksi korporasi ini, Mega Perintis memberi kesempatan kepada karyawannya untuk memiliki 0,015% dari jumlah saham yang ditawarkan atau 30 ribu yang akan dialokasikan dalam program Employee Stock Allocation (ESA).
Adapun jadwal penawaran umum pada tanggal 6-7 Desember 2018, penjatahan pada tanggal 10 Desember 2018, dan dicatatkan di BEI tanggal 12 Desember 2018.
Adapun perseroan telah menunjuk Lotus Andalan Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

