Anak Usaha Raih Pinjaman Rp1 Triliun, CTRA Pasang Badan
Pasardana.id - PT Ciputra Development Tbk (CTRA) bertindak sebagai penjamin atas pinjaman senilai Rp 1 triliun anak usahanya, PT Sarananeka Indah Pancar (SNIP). Meski demikian, tindakan tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan CTRA secara material.
Direktur Independen CTRA, Tulus Santoso menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan jika mengacu peraturan Bapepam dan LK No IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
“SNIP merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan 99,84%. Adapun krediturnya adalah PT Bank Permata Tbk,” tulis Tulus dalam keterbukaan informasi, Jumat (14/12/2018).
Dijelaskan, perseroan telah memberi pernyataan, janji dan kesanggupan untuk mendukung arus kas SNIP jika terjadi kondisi kekurangan kas karena alasan apapun.
“Nilai yang ditanggung sebesar 100% dari nilai kekurangan kas sehingga pengembalian utang SNIP kepada Bank Permata berjalan dengan lancar,” lanjut Tulus.

