MIDI Lepas Lawson Senilai Rp50,35 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) menjual hak sewa dan peralatan toko dengan merek dagang Lawson kepada PT Lancar Wiguna Sejahtera senilai Rp50,35 miliar.

Sekretaris Perusahaan MIDI, Suantopo Po menyampaikan, pelepasan Lawson kepada anak usaha tersebut merupakan transaksi penunjang kegiatan usaha utama.

“Sehingga penjualan ini merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam aturan regulator,” tulis Po dalam keterangan resmi perseroan, Rabu (3/10/2018).

Meski demikian, transaksi yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2018 tersebut tidak memberikan dampak kegiatan, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan perseroan.