Dua Hari Naik 51%, BEI Kembali Bekukan SURE
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan untuk sementara (suspend) saham PT Super Energy Tbk (SURE). Penghentian itu dikarenakan peningkatan harga kumulatif sangat tajam.
PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 19 Oktober 2018.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan” tulis Endra, dalam keterangan resmi, Jumat (19/10/2018).
Berdasarkan pantauan Pasardana.id, SURE sudah dua kali dihentikan sementara perdagangan dalam tujuh hari bursa.
Sebelumnya, saham emiten energi ini berstatus suspend pada tangal 16 Oktober 2018 dan kembali diperdagangan keesokan harinya. Tapi dalam dua hari perdagangan yakni sejak tanggal 17 hingga 18 Oktober 2018 naik hingga 51% yakni dari level 1.000 hingga ke level 1.510, SURE kembali di suspend.

