BI 7-day Reverse Repo Rate Tetap Sebesar 4,25 Persen
Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Januari 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50% dan Lending Facility tetap sebesar 5,00%, berlaku efektif sejak 19 Januari 2018.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestic," ungkap Asisten Gubernur BI, Dody Budi Waluyo di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Di samping keputusan suku bunga tersebut, RDG juga memutuskan untuk mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) Rata-rata sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan (Lampiran 1).
Dari total GWM Rupiah bank umum konvensional sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), porsi GWM Rata-rata diperlonggar dari 1,5% menjadi 2% dari DPK.
Sementara, dari total GWM Valas bank umum konvensional sebesar 8% dari DPK, porsi GWM Rata-rata mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK.
Untuk bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), dari total GWM Rupiah sebesar 5% dari DPK, porsi GWM Rata-rata mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK.

