Kebijakan FFR Dorong Perbankan untuk Menyalurkan Dana Segar Pembiayaan ke Sektor Infrastruktur
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan ketentuan perhitungan Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Funding Ratio/FFR) untuk menyalurkan kelebihan likuiditas ke pasar, dengan membeli obligasi korporasi.
Menurut Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, kebijakan ini diharapkan mendorong perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.
“Ini kita perkirakan akan lebih cepat, kalo kredit bank kan harus menunggu permintaan. Belum NPL-nya. Nah, kalo corporate bonds kan harus dirating. Nah nanti kita tentukan rating-rating tertentu. Kita studi rating dan itu akan kita dongkrak pembiayaan ekonomi," ujar Perry, di Jakarta, Kamis (24/8).
Ditambahkan, kebijakan ini juga diharapkan akan mendorong perbankan untuk menyalurkan dana segar pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi melalui pembiayaan ke obligasi, serta memperdalam pasar keuangan ke depannya.
Namun, aspek pembiayaan dalam Financing to Funding Ratio tersebut baru dihitung BI jika perbankan membeli obligasi korporasi.
Pembelian instrumen utang lain seperti Medium Term Notes atau Negoitable Certificate Deposit (NCD) oleh perbankan belum akan dihitung BI sebagai pembiayaan atau intermediasi yang dilakukan bank.
Sementara itu, Lana Soelistianingsih, Kepala Riset/Ekonom Samuel Aset Manajemen mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan ini berjalan, justru akan counter-productive terhadap penyaluran kredit bank.
“Dikawatirkan kebijakan ini akan counter-productive terhadap penyaluran kredit bank. Bank akan cenderung memperbesar porsi kepemilikan obligasinya dibandingkan menyalurkan kredit, walaupun pendapatan bunga bank akan turun tetapi risiko relatif rendah," terang Lana, dalam riset harian yang dilansir dari laman Samuel Aset Manajemen, Kamis (24/8).
“Adapun Data OJK per Juni 2017 mencatat LFR sebesar 89,31% dari maksimum 92%, melambat dibandingkan Juni 2016 sebesar 91,19%," sambung Lana.

