Naik Terlalu Kencang, BEI Hentikan Perdagangan Saham ALKA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA). Penghentian itu dikarenakan adanya peningkatan harga secara kumulatif yang signifikan.
Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 23 Agustus 2017.
“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya,†jelas Irvan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8/2017).
Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.
Untuk diketahui, emiten yang rajin berinvetasi dibidang produksi baja ini mulai mengalami kenaikan tajam sejak perdagangan tanggal 16 Agustus 2017, saat pembukaan di level 186 dan ditutup pada level 244, bahkan pada perdagangan kemarin sempat menyentuh level 474.

