Kembali di Perdagangkan, MKNT Naik 8,3%

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) pada pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I Senin, 21 Agustus 2017.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia tentang Pencabutan penghentian Sementara Perdagangan Efek MKNT yang tercatat di papan pengembangan.

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, bahwa merujuk pengumuman bursa nomor : Peng-SPT-0036/BEI.WAS/08-2017 tanggal 18 Agustus 2017 perihal penghentian sementara perdagangan (suspense) atas perdagangan efek MKTN, maka suspensi MKNT di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali.

“Sehingga MKNT dapat diperdagangkan kembali mulai sesi I tanggal 21 Agustus 2017 di pasar reguler dan pasar tunai," tulis Irvand dalam keterangan resmi BEI, Senin (21/8/2017).

Sementara itu, berdasarkan pengamatan Pasardana.id, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, saham emiten yang bergerak dalam jual beli alat-alat komunikasi itu mengalami kenaikan 110 point atau 8,3% ke level 1.430 dengan nilai transaksi Rp1,2 miliar dan volume transaksi 8.630 lot.