Aturan GWM Primer Averaging Yang Baru Agar Pasar Uang Lebih Likuid

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan, suku bunga dapat diberlakukan lebih kecil dengan pasar uang yang lebih likuid. Pasar ini mendapat uang dari Giro Wajib Minimum (GWM) primer Averaging.

“GWM Averaging ditetapkan berlaku sejak 1 Juli 2017, sebelumnya yang berlaku adalah GWM Primer tetap," kata Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Jakarta, kemarin.

GWM Averaging adalah komponen yang dihitung secara rata-rata sebesar 1,5% dari total rasio GWM-Primer sebesar 6,5% yang dihitung rata-rata setiap dua minggu. Dari hal ini harus dipenuhi skema tetap yang dihitung rata-rata sebesar 5% setiap hari.

“Penerapan GWM Averaging akan memberi keleluasaan bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya," jelas Mirza.

Sebelumnya, GWM Primer diberlakukan sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Hal ini wajib disimpan perbankan di giro BI setiap hari.

Dari angka ini sebesar 1,5% dari total GWM Primer dapat digunakan oleh perbankan untuk membeli surat utang di pasar atau meminjamkannya ke bank-bank kecil di pasar uang antar bank (PUAB).

Dengan begitu, perbankan tidak mengalami biaya dana secara berat. Kemudian, suku bunga kredit bisa diturunkan perbankan.