Kenaikan Peringkat S&P Dorong Penurunan Imbal Hasil SUN Pada Perdagangan di Akhir Pekan Kemarin
Pasardana.id - Kenaikan peringkat Indonesia menjadi layak investasi dari lembaga pemeringkat S&P mendorong penurunan imbal hasil Surat Utang Negara pada perdagangan di akhir pekan, Jumat (19/5/2017).
“Perubahan tingkat imbal hasil berkisar antara 1 - 5 bps dimana perubahan imbal hasil yang cukup besar didapati pada Surat Utang Negara dengan tenor 2-8 tahun," ujar analis fixed income MNC Securities, I Made Adi Saputra kepada Pasardana.id, di Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dijelaskan, imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor pendek (1-4 tahun) mengalami perubahan berkisar antara 1 - 5 bps didorong oleh adanya perubahan harga hingga sebesar 20 bps.
Sementara itu, imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor menengah (5-7 tahun) mengalami penurunan berkisar antara 2 - 4 bps dengan didorong olah adanya kenaikan harga sebesar 20 bps dan imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor panjang (di atas 7 tahun) juga ditutup dengan perubahan yang bervariasi berkisar antara 1 - 4 bps dengan didorong oleh adanya perubahan harga hingga sebesar 30 bps.
Menurut I Made, kenaikan harga juga turut dipengaruhi faktor nilai tukar rupiah yang mengalami penguatan di tengah melemahnya mata uang dollar Amerika terhadap mata uang utama dunia.
Sementara itu, Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi (investment grade) dari lembaga pemeringkat S&P. Peringkat ini menunjukkan adanya peningkatan peringkat utang Indonesia oleh S&P.
Peringkat investment grade sudah diberikan sebelumnya oleh lembaga pemeringkat internasional yang lain yaitu Japan Credit Rating Agency JCRA (Juli 2010), Fitch (Desember 2011), Moodys (Januari 2012) dan Rating & Investment (Oktober 2012).
“Sehingga menyebabkan kenaikan harga yang juga berdampak terhadap penurunan imbal hasil Surat Utang Negara pada perdagangan di akhir pekan. Imbal hasil Surat Utang Negara seri acuan pada perdagangan kemarin ditutup bervariasi dengan kenaikan imbal hasil sebesar 2,5 bps di level 7,824% untuk tenor 20 tahun, mengalami kenaikan 3 bps di level 7,580% untuk tenor 15 tahun, sedangkan untuk tenor 5 tahun mengalami penurunan sebesar 3,5 bps di level 6,700% dan penurunan sebesar 3 bps di level 7,016% untuk tenor 10 tahun," tandas I Made.

