Ekonomi 'Dikambinghitamkan' Sebagai Penyebab Kenaikan NPL Bank
Pasardana.id - Bank Mandiri menargetkan non performing loan/NPL (kredit bermasalah) hanya dialami sebesar 3,5%. Langkah ini dibarengi dengan pencadangan sebesar 120%.
"Hal ini sejalan dengan optimisme perbaikan yang terjadi pada 2017," kata Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N Mansury di Jakarta, kemarin,
Dijelaskan, NPL yang dialami Bank Mandiri pada 2016 akibat kondisi perekonomian lokal terimbas perekonomian global. Saat itu, NPL gross dicapai 4% atau naik dibandingkan 2015 yang tercatat sebesar 2.05%.
"Kenaikan NPL disebabkan kondisi perekonomian tahun 2016 yang tidak terlalu menguntungkan," kata Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Penyebab lain kenaikan NPL, diklaimnya akibat debitor nakal atau melakukan kecurangam. Kasus ini diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Bank Mandiri telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian maupun Kejaksaan Agung," ujarnya.
Cara lain yang dilakukan Bank Mandiri untuk menangani NPL, yakni dengan melakukan restrukturisasi kredit. Sebanyak Rp40 triliun telah dilakukan melalui langkah tersebut.

