UEA Kecewa Masuk Daftar Hitam Surga Pajak
Pasardana.id - Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (7/12/2017) menyatakan kekecewaannya terhadap langkah Uni Eropa memasukkan negara tersebut dalam daftar hitam surga pajak.
UEA berkomitmen penuh untuk menjaga standar internasional tertinggi dalam hal supervisi finansial dan regulasi pajak, serta akan terus bekerjasama dengan mitra-mitra internasional dalam mencapai standar tersebut. UEA telah bekerja keras untuk memenuhi persyaratan Uni Eropa terkait informasi yang berhubungan dengan pajak, kata Wakil Menteri Keuangan UEA Younis Haji Al-Khouri, seperti dikutip Xinhua.
Menurut Al-Khouri, UEA tengah menjalankan proses reformasi yang diperkirakan akan tuntas Oktober 2018 mendatang, yang akan memastikan negara tersebut dikeluarkan dari daftar hitam Uni Eropa.
Rabu (6/12/2017) lalu, Uni Eropa merilis daftar hitam surga pajak. UEA, Bahrain, dan Korea Selatan termasuk dalam 17 negara atau teritori yang masuk daftar tersebut. Uni Eropa juga menyatakan ada 47 negara lainnya yang masuk watch list mereka terkait pelanggaran pajak.

