Informasi Pemilik Baru Cukup Jelas, META Kembali Diperdagangkan
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pencabutan (unsuspend) penghentian sementara perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) pada pasar reguler dan tunai pada pagi ini, Senin (27/11/2017).
Keputusan itu diambil setelah keterangan manajemen terkait pemilik baru emiten infrastruktur itu dinilai cukup jelas.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen META kepada operator dan regulator pasar modal sudah dianggap cukup, terutama terkait status pemegang saham mayoritas yang baru tidak menjadi menjadi pemegang saham pengendali (PSP).
"Kedepannya, keterangan informasi manajemen META ini akan terus di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Samsul di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Dengan demikian, lanjut dia, saat ini META tidak ada PSP. Tapi, kalau ternyata dalam perjalanan operasional manajerial META ternyata terdapat PSP atau pemegang saham yang dominan mengarahkan roda organisasi, maka akan dikenakan sanksi oleh OJK.
"Kalau META tidak benar maka berlaku aturan main yang berlaku," ujar dia.
Meski demikian, hingga penutupan perdagangan sesi I, META mengalami penurunan 24 point atau 10% ke level 216 dengan nilai transaksi Rp13 miliar dan volume transaksi 128.026 lot.
Sebelumnya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MTPI) membeli 6,6 miliar lembar saham atau setara 42,25% porsi saham META yang dimiliki oleh MKI (PT Matahari Kapital Indonesia).

