Pola Transaksi Saham AYAM Masuk UMA
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (IDX: AYAM) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham AYAM, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (26/8/2026) saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (IDX: AYAM), terpantau melemah -1,25% atau turun -6 point di harga Rp472 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham AYAM terpantau bergerak dari batas atas di level 476 hingga batas bawah di level 462, dengan volume 431.352 lot dan nilai transaksi sekitar Rp20,2 miliar.




