Mantan Bankir HSBC Dinyatakan Bersalah Melakukan Penipuan
Pasardana.id - Seorang mantan bankir HSBC telah dinyatakan bersalah melakukan penipuan oleh pengadilan di Amerika Serikat.
Seperti dilansir BBC News pada Selasa (24/10/2017), mantan eksekutif HSBC asal Inggris bernama Mark Johnson telah menipu Cairn Energy dalam transaksi mata uang pada 2011 lalu. Johnson mengambil keuntungan dari penguatan pound sterling sebelum mengkonversi US$3,5 miliar ke mata uang tersebut bagi Cairn.
Johnson yang sebelumnya menjabat sebagai kepala transaksi mata uang global HSBC ditangkap di New York, Amerika Serikat, tahun lalu. Otoritas AS selanjutnya akan mengekstradisi bankir Inggris lainnya, Stuart Scott, terkait kasus yang sama.
Kasus Johnson menjadi pertama kalinya seorang individu dinyatakan bersalah dalam pelanggaran transaksi mata uang. Sebelumnya hanya pihak bank yang dimintai pertanggungjawabannya ketika terjadi pelanggaran serupa. Federal Reserve AS September lalu mendenda HSBC sebesar US$175 juta karena melakukan praktek ilegal dalam transaksi mata uang.

