Imbal Hasil SUN Diperdagangan Akhir Pekan Bergerak Bervariasi
Pasardana.id - Imbal hasil Surat Utang Negara pada perdagangan hari Jum'at, 23 September 2016 lalu, bergerak bervariasi dengan perubahan yang relatif terbatas jelang pelaksanaan lelang penjualan Surat Utang Negara.
Dalam paparan risetnya yang diterima Pasardana.id, di Jakarta, Senin (26/9/2016), analis fixed income MNC Securities, I Made Adi Saputra mengungkapkan bahwa, perubahan tingkat imbal hasil berkisar antara 1 - 4 bps dimana untuk tenor pendek terlihat mengalami penurunan, sementara itu pada tenor panjang beberapa seri mengalami kenaikan imbal hasil.
Imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor pendek mengalami penurunan berkisar antara 1 - 4 bps dengan didorong oleh adanya kenaikan harga yang berkisar antara 3 - 5 bps.
Sementara itu imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor menengah (5-7 tahun) mengalami perubahan yang kurang dari 1 bps di tengah terbatasnya perubahan harga yang berkisar antara 2 - 5 bps.
"Adapun imbal hasil Surat Utang Negara dengan tenor panjang (di atas 7 tahun), imbal hasilnya mengalami perubahan yang berkisar antara 1 - 3 bps dengan didorong oleh adanya perubahan harga yang berkisar antara 3 - 40 bps," ujar I Made.
Lebih lanjut dijelaskan, terbatasnya perubahan harga Surat Utang Negara pada perdagangan di akhir pekan kemarin turut dipengaruhi oleh antisipasi investor terhadap pelaksanaan lelang penjualan Surat Utang Negara yang akan diadakan pada hari Selasa, 27 September 2016, dimana investor terlihat melakukan aksi ambil untung (profit taking) sehingga mendorong terjadinya koreksi terhadap beberapa seri Surat Utang Negara.
"Investor cukup aktif melakukan perdagangan di akhir pekan meskipun bergerak dalam rentang perdagangan yang terbatas, dimana hal tersebut tercermin pada volume perdagangan yang cukup besar," terangnya.
Pergerakan harga yang terbatas turut mempengaruhi terbatasnya pergerakan imbal hasil Surat Utang Negara seri acuan, dimana untuk tenor 5 tahun, 10 tahun dan 20 tahun mengalami perubahan imbal hasil yang kurang dari 1 bps dengan masing - masing berada pada level 6,672%; 6,842% dan 7,328%.
"Adapun untuk tenor 15 tahun mengalami kenaikan sebesar 2 bps di level 7,203% akibat adanya koreksi harga yang sebesar 20 bps," tandas dia.

