BI Dorong Perbankan Agar Melakukan Transaksi Repo Antar Bank

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia terus mendorong agar bank-bank di Indonesia melakukan transaksi satu sama lain, dalam bentuk repo.

Transaksi repo antar bank dapat menjawab kebutuhan likuiditas jangka pendek bank, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas yang dimiliki bank lain.

"Dengan transaksi antar bank yang meningkat volume dan jenisnya, pasar keuangan pun akan lebih dalam," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dijelaskan, selama ini, usaha bersama yang dilakukan bank-bank telah membawa hasil, antara lain dalam peningkatan transaksi repo antar bank. Volume (rata-rata harian) transaksi repo antar bank bergerak dari nol pada bulan Januari 2016 hingga mencapai volume tertinggi sebesar Rp 1,8 Triliun pada minggu terakhir bulan Juni 2016.

Untuk semakin meningkatkan transaksi repo antar bank, hari ini, Kamis (25/8/2016) dilakukan penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) antara bank buku 4 dengan beberapa Kantor Bank Cabang Asing (KCBA).

Penandatanganan dilakukan oleh Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dengan Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho Indonesia, DBS, Standard Chartered, ANZ, dan JP Morgan Chase.

"Dari sisi Bank Indonesia, usaha yang telah dilakukan antara lain, dengan penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pasar Uang (PBI Nomor 18/11/PBI/2016)," sambungnya.

Dengan telah terbitnya PBI tentang Pasar Uang, pelaku pasar diharapkan akan mendapatkan kejelasan mengenai berbagai hal di pasar uang, yang pada gilirannya akan mendorong semakin banyak pelaku pasar yang bertransaksi, semakin banyak instrumen pasar uang yang diterbitkan dan ditransaksikan di pasar uang, dan didukung oleh infrastruktur pasar uang yang semakin lengkap dan andal.

"Dengan berbagai usaha yang telah dilakukan, diharapkan pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, dan lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," tandas Mirza.