Otoritas Belum Keluarkan Ijin Perubahan Badan Hukum Mansek Singapura

foto : istimewa

Pasardana.id - Rencana perubahan status hukum jaringan kantor PT Mandiri Sekuritas (Mansek) di Singapura, menjadi anak usaha dengan badan hukum Singapura harus tertunda. Sebelumnya, ijin dari Moneter Autorithy of Singapore akan keluar pada Juni 2016.

Namun hingga awal Juli 2016 ijin tersebut belum juga turun. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Mandiri Sekurities, Abiprayadi Riyanto.

"Ijin masih di MOS. Kalau sudah keluar ijinnya kami akan rilis ke publik," ujar Abiprayadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakara, Jumat (1/7/2016).

Ia mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab belum keluarnya ijin tersebut. Namun, seluruh syarat yang di minta MOS telah dilengkapi, Dan belum ada juga tanya jawab dengan MOS," ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, dia juga menyatakan, untuk merubah status cabang menjadi anak usaha pihaknya tidak mengeluarkan dana investasi. Namun, dana investasi akan disiapkan jika transaksi di Singapura meningkat signifikan.

"Kalau kami kasih sekarang kan, jadi uang ganggur dan mereka akan beli macam-macam yang tidak jelas sehingga kami suntikan dana sesuai dengan kebutuhan," ujar dia.

Terkait transaksi signifikan itu, ia memberi contoh saat Mansek di percaya untuk menjadi agent penjual Surat Utang Negara (SUN ) dalam mata uang Euro dengan transaksi besar.

Ia menjelaskan, perubahan status tersebut akan membuat lebih independen dan lebih leluasa dibawah MOS.

"Sehingga kami akan lebih bagus dalam pelayanan, dalam menjual surat utang pemerintah," ujar dia. 

Selain sebagai agent penjual emisi surat utang, pihaknya juga akan menjadi penjamin emisi surat utang yang diterbitkan di negara pulau itu. "Kalau jadi penjamin emisi akan menjadi tahap berikutnya," ujar dia.

Disamping penjamin penerbitan surat utang, dengan menjadi anak usaha, dapat juga menjadi penjamin efek penerbitan saham perdana. Namun, aksi terakhir belum akan dilakukan.

"Kalau IPO belum lah," tutup dia.