Indosat Laporkan Telkomsel Ke BRTI
Pasardana.id - Indosat Ooredoo menuding pangsa pasar sebesar 86% dikuasai Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di luar Pulau Jawa. Angka ini lebih besar dibandingkan secara nasional sebesar 45%-50%.
"Jika aturan sekarang tidak dirubah dalam tiga tahun pangsa pasar di luar Pulau Jawa bisa naik menjadi sebesar 90%, apabila sudah 100% susah distop," kata Alexander Rusli, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Indosat Ooredoo Tbk di Jakarta, belum lama ini.
Aturan yang dimaksud adalah penurunan biaya interkoneksi sebesar 25% lebih. Bahkan, ini diharapkan bisa sebesar 50% lebih.
Aturan biaya interkoneksi akan diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Agustus 2016. Sebelumnya, aturan ini dimuat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Telekomunikasi.
Ketentuan ini menyebutkan biaya interkoneksi dihitung pemerintah. Hal ini ditunjang data-data yang diberikan operator telekomunikasi.
Penguasaan pasar sebesar 90% berakibat kerugian bagi pelanggan di luar Pulau Jawa berupa tarif layanan komunikasi di Jawa tidak bisa dinikmati pelanggan di luar Pulau Jawa. Saat ini, empat operator selain Telkomsel hanya memegang pangsa pasar 14% yakni Indosat, Hutchinson 3 Indonesia, XL Axiata, dan Smartfren.
"Kami sudah buat laporan secara resmi ke regulator soal praktik tak sehat di luar Jawa, harapannya yang lain melakukan langkah serupa," jelasnya.
Secara nasional, market share Indosat Ooredoo mencapai 21,6%, Hutchison 3 Indonesia 14,4%, dan XL Axiata 14%, sisanya Smartfren Telecom. Namun, jika keempatnya digabung, market share mereka di luar Jawa, diklaim Alex, tak lebih dari 14%.

