Menengah ke Bawah Masih Mimpi Punya Rumah

foto : istimewa

Pasardana.id - Indonesia Property Watch (IPW) berharap aturan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) bisa menurunkan uang muka kredit kepemilikan pemilikan rumah (KPR) antara 95%-99%. Bahkan, angka ini diinginkan bisa mencapai 100%.                                         

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pelonggaran yang ada harus dapat benar-benar drastis,ââÅ¡¬ kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch di Jakarta, minggu lalu.

Namun, pelonggaran uang muka KPR sampai 0% diakuinya mengalami hambatan bagi perbankan. Karena, hal ini akan berbenturan dengan aturan perbankan.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Alasan usulan ini karena banyak konsumen kalangan menengah ke bawah tidak mampu membeli rumah akibat tidak mampu menyiapkan uang muka dan membayar cicilan tinggi,ââÅ¡¬ ujarnya.

Ditambahkan, relaksasi uang muka KPR juga tidak hanya untuk jangka pendek. Karena, pengaruh ini tidak akan dirasakan sama sekali.

Selain itu, kelonggaran uang muka KPR jangan terlambat diberlakukan pemerintah. Pasalnya, jika dilakukan pada saat ekonomi sudah memburuk, maka kebijakan ini akan sia-sia.