Pemerintah Ajukan Revisi RAPBNP 2016, Target Pendapatan Negara Turun Rp88 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dijelaskan, terdapat beberapa klausul perubahan dari yang sebelumnya atau pada APBN 2016 telah ditetapkan.

Antara lain, target pendapatan negara turun Rp88 triliun dari Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.822,5 triliun di RAPBNP 2016.

"Revisi target pada APBN 2016 juga terjadi pada belanja negara yang sebelumnya Rp2.095,7 triliun menjadi Rp2.047,8 triliun pada RAPBNP 2016," kata Bambang, di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ditambahkan, Pemerintah juga mengusulkan adanya perubahan target defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBNP 2016. Di mana, defisit anggaran diusulkan menjadi 2,48 persen dari PDB dari APBN 2016 yang sebesar 2,15 dari PDB.

Untuk pembiayaan anggaran pada RAPBNP 2016, kata Bambang, diusulkan Rp313,3 triliun dari yang sebelumnya atau pada APBN 2016 sebesar Rp273,2 triliun.

"Pembiayaan berasal dari dalam negeri Rp315,9 triliun dan pembiayaan dari luar negeri Rp2,5 triliun," tandasnya.

Sementara itu, asumsi makro ekonomi pada RAPBNP 2016 juga ada beberapa yang mengalami perubahan, seperti angka inflasi 4,0 persen atau menurun dari APBN 2016 yang sekira 4,7 persen, dan nilai tukar Rupiah Rp13.500 per USD atau turun dari yang sebelumnya Rp13.900 per USD.

Juga untuk harga minyak mentah, yang dipatok USD 35 per barel atau turun dari APBN 2016 yang sebesar USD 50 per barel, dan lifting minyak sebesar 810 ribu barel per hari atau menurun dari yang sebelumnya dipatok 830 ribu barel per hari.

Adapun untuk pertumbuhan ekonomi pada RAPBNP 2016 tetap dipatok 5,3 persen atau tetap dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5,5 persen atau tetap.