PBI Pasar Uang Akan Terbit Agustus Ini
Pasardana.id - Suatu aturan baru dibutuhkan Bank Indonesia untuk mengelola pasar uang. Dari langkah itu dapat dilakukan bagaimana mengelolanya.
"Bank sentral bertanggungjawab mengelola pasar uang, pasar rupiah, dan pasar valuta asing," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo di Jakarta, belum lama ini.
Rancangan Peraturan Pasar Uang masih digodok BI. Langkah ini sudah masuk tahap akhir.
"Saya yakin aturan ini bisa ditetapkan sebelum akhir Agustus 2016," ujarnya.
Agus juga mengemukakan, sektor perbankan adalah pemain utama pasar uang. Kemudian, perbankan bisa bertransaksi dengan BI.
"Korporasi nonbank juga bisa bermain dalam pasar uang dengan menerbitkan instrumen-instrumen pasar uang seperti comercial paper dan Medium Transfer Note (MTN)," tandasnya.

