Akibat Harga Turun 56%, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Island Concepts

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otototas Bursa Efek Indonesia telah menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Island Concepts Indonesia Tbk. (ICON) mulai ssi pertama, Kamis, 21 April 2016. Disebutkan, penghentian sementara perdagangan saham ICON tersebut dilakukan oleh BEI dalam rangka cooling down.

Kepala Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam pengumuman tertulis, Kamis (21/4) menjelaskan, penghentian sementara atau suspen perdagangan saham ICON tersebut dilakukan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI)seiirng dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Menurut Eko, saham ICON tercatat mengalami penurunan sebesar Rp308 atau 56% dari harga penutupan Rp550 pada 7 April 2016 menjadi Rp242 pada 20 April 2016.

"Oleh sebab itu BEI melakukan penghentian sementara dalam rangka cooling down pada perdagangan 21 April 2016," ujarnya.

Eko mengemukakan, suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ICON.

Suspen perdagangan saham lazim dilakukan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melindungi kepentingan investor, pemegang saham, dan emiten itu sendiri. Penghentian perdagangan saham juga untuk memberikan kesempatan kepada emiten menjelaskan permasalahan yang dihadainya. Biasanya, harga sebuah saham emiten itu naik atau turun tergantung aksi korporasi yang dilakukan emitennya.

Namun seringkali terjadi, harga saham satu emiten naik dan turun signifikan tanpa diketahui oleh manajemen perusahaan bersangkutan.

Otoritas bursa biasanya langsung melayangkan pertanyaan kepada manajemen untuk meminta penjelasan mengapa harga sahamnya naik ataupun turun tajam.

Jika penjelasan emiten dinilai kurang memadai maka BEI menghentikan sementara (suspen) saham emiten tersebut. Langkah preventif BEI itu bertujuan untuk melindungi investor dari risiko kerugian.