Bergerak Tak Wajar, PADI dan BLTZ Masuk Pengawasan BEI

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) dan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham PADI dan BLTZ di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/12/2016).

Ditambahkan, pelaku pasar juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen PADI dan BLTZ, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, saham BLTZ naik tajam sejak tanggal 6 Desember 2016, dengan dibuka pada level 4.900 dan ditutup pada level 5700. Kemudian saham emiten yang bergerak dibidang hiburan ini sempat menyentuh level 7800 pada perdagangan hari ini.

Sedangkan PADI, naik tajam sejak tanggal 8 Desember 2016 lalu, dengan dibuka pada level 296 dan ditutup pada level 328. Bahkan, saham emiten yang bergerak pada jasa keuangan ini, naik hingga level 480 pada hari ini.