Kini Investor Pasar Modal Berharap Status Layak Investasi dari S&P

foto : istimewa

Pasardana.id - Setelah sentimen positif yang datang dari program pengampunan pajak mulai surut, kini investor pasar modal banyak berharap dari penilaian kelayakan berinvestasi dari lembaga pemeringkat Standar & Poors (S&P).

Sebab, dari tiga lembaga pemeringkat internasional, hanya S&P yang belum memberikan status layak investasi pada Indonesia.

Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio bahwa sentimen yang tengah di tunggu investor saat ini hanya pengakuan 'layak investasi' atau invesment grade dari S&P.

"Menaikan Indonesia menjadi invesment grade dari S&P merupakan hal yang sangat kritikal bagai investor," jawab Tito ketika ditanya soal sentimen yang tengah di tunggu investor pasar modal, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Ia menjelaskan, faktor diatas menjadi ganjalan yang masih menahan beberapa manajer investasi kakap dunia untuk berinvestasi di BEI. Sehingga, Ia berharap, dalam penilaian tahun depan S&P menyematkan invesment grade kepada Indonesia.

"Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menyematkan invesment grade, sebab tata kelola fiskal sudah baik, tren defisit anggaran sudah turun dan cadangan devisa USD115-120 Juta," terang dia.

Untuk diketahui, sebuah perusahaan atau negara dapat dikatakan layak investasi jika mendapat peringkat minimal BBB-.