Jonan Yakin Pertamina dan AKRA Sanggup Jalankan Program BBM Satu Harga

foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjuk PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai pelaksana program penyaluran bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Tanah Air.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/11) mengatakan, penugasan yang dibebankan kepada dua badan usaha tersebut, akan tetap menjaga stabilitas perusahaan. Sebab, diakuinya, dalam menyalurkan BBM di daerah terpencil membutuhkan biaya distribusi cukup besar.

Menurut Jonan, pelaksanaan program satu harga BBM tersebut, sudah diperhitungkan matang oleh kedua badan usaha itu, sehingga perusahaan akan tetap mendapatkan keuntungan dengan menjalankan tugas tersebut.

"Menyalurkan (BBM) dari Sabang sampai Merauke memang benar sulit. Memang untuk pulau terpencil terluar (penuh tantangan), tetapi saya yakin ini pasti bisa. Jadi tidak betul rugi, pasti masih untung besar," terang Jonan.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM di daerah, terutama pasca penetapan satu harga, BPH Migas agar bersama-sama dengan Pemda dan instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, Jonan juga mengimbau agar masyarakat untuk melakukan penghematan penggunaan BBM.

"Bagi yang mampu secara ekonomi, kita harap menggunakan BBM non-subsidi," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kebijakan pemerintah pusat mengenai program bahan bakar minyak (BBM) satu harga merupakan kebijakan yang harus dijalankan oleh semua daerah.

"Daerah harus ikut kebijakan pusat dengan satu harga, yang tadinya di Papua bisa lima kali lipat itu menguntungkan masyarakat. Saya kira daerah merespons positif," kata dia.

Dia menuturkan, daerah tidak menanggung biaya distribusi BBM satu harga ini. Dia mengatakan, distribusi BBM satu harga akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).