BEI Bekukan Perdagangan Saham HRUM
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Harum Energy Tbk (HRUM). Status suspend itu mulai berlaku sejak perdagangan hari ini, Kamis (10/11/2016).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan, maka ini dilihat perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
"Penghentian sementara saham HRUM dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Donni dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Ia berharap, suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui, saham emiten pertambangan batubara ini, mengalami kenaikan yang signifikan sejak perdagangan tanggal 6 Oktober 2016. Pada hari itu dibuka pada level 1080 dan ditutup pada level 1350, dan terus mendaki hingga menyentuh level 2640 pada perdagangan kemarin.

