Naiknya Peringkat Kemudahan Berbisnis Indonesia Tidak Membuat Presiden Puas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Survei Bank Dunia menyebutkan, peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia meningkat dari 120 menjadi 91 pada 2016.

Indonesia mengalami kenaikan signifikan dibandingkan seluruh negara yang disurvei Bank Dunia.

Meskipun demikian, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Joko Widodo mengaku belum puas atas pencapaian tersebut.

"Kita naik tertinggi, tapi Presiden belum puas. Presiden minta dilakukan perbaikan," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Rabu (26/10/2016) sore.

Presiden, tutur Pramono, terus mengejar Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menteri terkait untuk lebih memperbaiki kinerja, karena belum mencapai target yang diinginkan terkait peringkat kemudahan berbisnis, walau ada kenaikan.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Bank Dunia menilai Indonesia mampu memperbaiki tujuh dari 10 indikator kemudahan berbisnis.

Salah satunya, antara lain; kemudahan memulai bisnis setelah ada penggabungan perijinan seperti surat ijin usaha perdagangan, penghapusan syarat modal minimal bagi usaha kecil dan pendaftaran badan usaha daring.

"Kemajuan saat ini merupakan cermin komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha kompetitif sehingga mempermudah mulai jalankan usaha," katanya.